tipd@iain-jember.ac.id 081336890790

Mahasiswa PPL Balai KB Mayang Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di MTs Nurul Ulum

Home >Berita >Mahasiswa PPL Balai KB Mayang Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di MTs Nurul Ulum
Diposting : Jumat, 03 Oct 2025, 08:34:17 | Dilihat : 133 kali
Mahasiswa PPL Balai KB Mayang Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di MTs Nurul Ulum


Mayang, 02 Oktober 2025 – Praktik Kerja Lapangan (PPL) yang dilakukan oleh mahasiswa Prodi Bimbingan Konseling Islam di Balai KB Mayang memasuki bulan kedua. Kali ini, mahasiswa PPL yang terdiri dari Mohammad Salman Al Farizi, Elok Hadiah Putri, Amalia Putri Muslikha, dan Nurul Inayah Utami kami fokus pada edukasi pencegahan pernikahan dini di masyarakat.

Pernikahan dini menjadi isu serius di sekitar Kecamatan Mayang, dengan lebih dari 11 kasus yang tercatat di 7 desa. Kurangnya edukasi, rendahnya kesadaran orang tua, serta terbatasnya sumber daya manusia menjadi penyebab utama tingginya angka pernikahan dini. Selain itu, kehamilan di luar nikah juga menjadi masalah penting yang harus segera ditangani. Menurut laporan dari mini lokakarya dan evaluasi rutin TPK kecamatan Mayang, kami menemukan bahwa banyak kasus pernikahan dini yang tidak terlaporkan, bahkan lebih banyak daripada yang tercatat.

Pada hari ini, mahasiswa PPL mengadakan edukasi di MTs Nurul Ulum mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang. Hasilnya mengejutkan, karena ditemukan 3 siswa yang sudah menikah dini, membuktikan betapa urgennya edukasi pernikahan dini, khususnya bagi remaja putri yang belum mencapai usia 19 tahun.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Balai KB Mayang, Ibu Mimin, yang menekankan pentingnya edukasi mengenai dampak pernikahan dini terhadap kesehatan fisik dan mental remaja. Ibu Mimin juga menyarankan agar pencegahan pernikahan dini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti KUA, Dinas Kesehatan, dan Pengadilan Agama, untuk menciptakan lingkungan yang mendukung.

Selain itu, dalam kesempatan ini, kami juga mengedukasi remaja putri mengenai pentingnya kesiapan alat reproduksi sebelum usia 21 tahun. Kesehatan reproduksi yang belum matang dapat meningkatkan risiko stunting dan masalah kesehatan lainnya. Langkah selanjutnya adalah membentuk tim khusus yang melibatkan KUA, Dinas Kesehatan, dan lembaga terkait untuk memberikan edukasi lebih mendalam mengenai bahaya pernikahan dini dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi.

Dengan adanya edukasi ini, kami berharap dapat menurunkan angka pernikahan dini, mengurangi stunting, dan membentuk generasi muda yang lebih siap menghadapi masa depan yang lebih baik.

Berita Terbaru

Hayatuna: Membimbing Manusia Menuju Kebahagiaan
19 Dec 2025By oprbki
Belajar Ngaji Jadi Lebih Mudah: Mahasiswa PPL UIN KHAS Jember Buat Buku Iqro’ Pop Up Bahasa Isyarat
13 Oct 2025By oprbki
PPL Bangsalsari: Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan dan Kesehatan Reproduksi Remaja
03 Oct 2025By oprbki

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;