tipd@iain-jember.ac.id 081336890790

selayang pandang

Home >Halaman >selayang pandang

Setelah melalui proses panjang pengajuan peralihan status dari STAIN Jember menjadi IAIN Jember sebagaimana yang dirumuskan oleh Tim Taskforce yang telah dibentuk oleh Ketua STAIN Jember (saat itu), akhirnya pada tahun 2014, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 142 Tahun 2014 telah terjadi Peru­bahan STAIN Jember menjadi IAIN Jember. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember. Seiring terjadinya transformasi menuju IAIN Jember dibuka banyak program studi, hal ini dimaksudkan bisa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

Program Studi Bimbingan Konseling Islam, jika ditinjau secara historis tidak lepas dari asal muasal berdirinya Jurusan Dakwah (sebelum menjadi Fakultas Dakwah), di salah satu Perguruan Tinggi di Ujung Timur Pulau Jawa Indonesia di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni IAIN Jember. Oleh sebab itu, jejak Prodi BKI (Bimbingan Konseling Islam) bisa ditelusuri melalui sejarah Fakultas Dakwah.

Program Studi Bimbingan Konseling Islam bisa dikatakan program Studi yang masih baru lahir di IAIN Jember. Seiring beralihnya status STAIN Jember Ke IAIN Jember maka prodi Bimbingan dan Konseling Islam juga dilahirkan sesuai dengan SK Penyelengaraan Nomor: 6566 Tahun 2014, Tanggal SK 2014-11-19 kode Program Studi 86201 dan tanggal 19 November 2014 berdiri prodi BKI di Fakultas Dakwah.

Cukup lama Fakultas Dakwah bertahan dengan dua jurusan Bimbingan dan Penyuluhan serta jurusan Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan. Terhitung sejak 1976 sampai dengan tahun 1983 atau 17 tahun. Kemudian pada tahun akademik 1982/1983 nama kedua jurusan tersebut kembali berubah, yakni Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat (BPM) dan Penerangan dan Penyiaran Agama Islam (PPAI). Tim Penyusun Kurikulum dan Sillabus Fakultas Dakwah IAIN Sunan Kalijaga merumuskan bahwa jurusan BPM (Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat) diproyeksikan untuk mencetak sarjana IAIN yang mempunyai profesi di bidang dakwah Islam terhadap masyarakat Islam sendiri. Rumusan ini dibuat atas dasar paradigma, bahwa dakwah Islam itu aktivitas untuk hidayatul kafirin dan untuk islahu ahwalil muslimin, selain itu dakwah dapat dilangsungkan secara massal dan secara personal. BPM (Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat) dimaksudkan sebagai kepanjangan fungsi islahu ahwalil muslimin dengan pendekatan yang lebih bersifat personal dan persuasif individual.

Tahun 1988 jurusan ini diubah lagi namanya menjadi BPAI (Bimbingan Penyuluhan Agama Islam) dengan visi: mengupayakan perbaikan atau peningkatan kualitas segala segi kehidupan kaum muslimin. Disebutkan juga bahwa BPAI bertujuan mempersiapkan tenaga guidance dan konselor di bidang agama Islam, yang terampil serta memiliki pengertian yang luas tentang maksud, rencana dan prosedur bagi berbagai program Bimbingan dan Penyuluhan Agama Islam.

Nama jurusan BPAI (Bimbingan Penyuluhan Agama Islam) dalam perkembangannya semala 11 tahun kemudian, dianggap kurang representatif. Karena hanya berkonotasi pada keagamaan saja. Oleh sebab itu, agar cakupan bidang kajian lebih luas dan menjangkau seluruh masyarakat. Maka kemudian pada tahun 1999 pasca reformasi Republuk Indonesia, berubah lagi namanya menjadi jurusan Bimbigan dan Penyuluhan Islam (BPI), berdasarkan SK Dirjen Binbaga Islam No. E/51/1999 tanggal 25 Maret 1999.

Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) serta perubahan di segala bidang baik nasional maupun global, juga menuntut penyelenggaraan perguruan tinggi harus merespon berbagai perubahan tersebut. Oleh sebab itu, nama BPI (Bimbingan dan Penyuluhan Islam) selanjutnya berubah lagi menjadi BKI (Bimbingan dan Konseling Islam).Tepatnya tahun 2009 berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No. 36 Th. 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di lingkungan PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam). Perubahan ini merupakan upaya untuk merespon kebutuhan masyarakat dan stakeholder serta dunia kerja. Sekaligus, jawaban terhadap perubahan sistem pendidikan nasional yang dimulai sejak tahun 1993, orientasi pendidikan lebih berpusat pada peserta didik. Sehingga, membutuhkan guru BK (konselor sekolah) untuk mengembangkan diri para peserta didik. Akan tetapi kebutuhan guru BK yang sangat besar, belum mampu memenuhi jumlah yang dibutuhkan bangsa ini. Sementara di Fakultas Tarbiyah sendiri belum membuka jurusan baru yang menghasilkan guru BK. Oleh karena itu, dengan jurusan BKI (Bimbingan dan Konseling Islam) dapat menangkap peluang ini, sekaligus sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menjadi guru BK. Walaupun Fakultas Dakwah sendiri bukan bidang kependidikan. Tetapi orientasi aplikasi keilmuan Bimbingan dan Konseling Islam dapat diterapkan pada seluruh masyarakat, baik masyarakat umum, maupun masyarakat sekolah dengan karakteristik usia perkembangan. Dengan mengintegrasikan dan menginterkoneksikan keilmuan umum Bimbingan Konseling dengan keilmuan Islam.

Di sisi lain, istilah penyuluhan, dianggap terlalu sempit, karena hanya sebatas komunikasi tanpa mampu memberikan intervensi dan solusi. Oleh sebab itu istilah penyuluhan diganti konseling, karena konseling lebih luas, bukan sekedar memberikan penyuluhan, tetapi juga intervensi yang dapat memberikan solusi. Maka dari itu jurusan BKI (Bimbingan dan Konseling Islam) berusaha menghasilkan calon-calon konselor. Karena, seiring perkembangannya konselor semakin familiar di masyarkat. Dan yang pasti lebih menjanjikan daripada sekedar penyuluh.

Perubahan BPI menjadi BKI ini, juga selaras dengan transformasi IAIN Jember yang BKI Sekolah dan Pendidikan, kemudian konsentrasi BKI Keluarga dan Masyarakat. Jadi nama jurusan BKI (Bimbingan dan Konseling Islam) sampai saat ini masih digunakan. Walaupun masih ada kontroversi, karena dari segi rumpun keilmuan dianggap tidak sesuai dengan bidangnya. Karena bukan kependidikan (Tarbiyah). Tetapi kenyataannya, sejak dibuka konsentrasi BKI Sekolah dan Pendidikan, jumlah mahasiswa semakin meningkat setiap tahunnya. hingga perbandingan pendatar 1 berbanding 5. Dengan menerima tiga kelas saja.

Perkembangan terakhir, jurusan ini kembali mengalami perubahan mengiringi berbagai perkembangan yang ada, walaupun perubahan ini tidak pada namanya. Pertama, perubahan konsentrasi. Sejak tahun ini 2016, konsentrasi bagi mahasiswa baru angkatan 2016 sudah dihapus. Dihapusnya konsentrasi ini, sebangun dengan perubahan kurikulum yang harus diterapkan sebagai ketetapan nasional di perguruan tinggi di Indonesia yakni kurikulum KKNI (Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia). Maka re-desain kurikulum yang telah dilakukan pada Tanggal 21 s.d 22 Mei 2016 di Hotel LPP Garden, setelah sebelumnya melakukan serangkaian workshop dan konsorsium, baik di level Prodi, Fakultas, Universitas, bahkan Nasional antar Perguruan Tinggi serta Konsorsium Nasional Asosiasi Profesi BKI dan Pembahasan Kurikulum KKNI di UIN Sunan Ampel Surabaya pada tanggal 29 April s.d 01 Mei 2016. Akhirnya dirumuskan kurikulum baru berbasis KKNI. Dan di dalamnya merombak total konsentrasi, sehingga muatan kurikulum diorientasikan sebagai keahlian konselor secara umum tanpa dikotomi pendidikan dan masyarakat. Dengan penekanan pada Konseling umum dan Konseling Berkebutuhan Khusus  sebagai ciri  BKI dari Fakultas Dakwah IAIN Jember.

Nama Jurusan BKI (Bimbingan dan Konseling Islam) dalam penggunaannya, saat ini sering tidak menyertakan kata sambung “dan” (Bimbingan Konseling Islam), karena dianggap sebagai istilah baku yang sudah disepakati secara nasional oleh Asosiasi BKI seluruh Indonesia yang dikenal dengan nama Perkumpulan Ahli Bimbingan Konseling Islam (PABKI). Secara administratif di Fakultas Dakwah, sejak tahun 2015, sudah bukan jurusan lagi melainkan berganti menjadi Program Studi. Walaupun, dilihat dari objektivitasnya, seharusnya tetap sebagai Jurusan, karena berada di bawah langsung Fakultas, bukan bagian dari Jurusan. (SR/Philophobia).

 

;