MEMAHAMI KONSELI (BIMA SAKTI MALANG)
SEMINAR DAN PUBLIKASI ILMIAH
Ketrampilan Konselor dalam Memberikan Bantuan Kepada Klien
Studi Kasus : Siswa PSPA Bima Sakti Batu- Malang
Perilaku Penyimpangan yang dilakukan seorang siswa, bukanlah sesuatu yang baru. Permasalahan ini sudah sejak lama menjadi kekhawatiran bagi para orang tua, masyarakat, serta pemerintah. Mengingat dampak penyimpangan siswa yang cukup mengkhawatirkan bagi masa depan diri siswa itu sendiri, juga masyarakat pada umumnya apabila hal ini diabaikan begitu saja. Meski upaya pencegahan selalu dimaksimalkan baik melalui penyuluhan-penyuluhan maupun bimbingan yang diberikan oleh orang tua dan guru, tindak perilaku penyimpangan selalu terjadi bahkan berkembang. Untuk itu tidak cukup bila hanya melakukan upaya preventif tetapi juga perlu adanya upaya kuratif sebagai bentuk peminimalisiran pengulangan tindak penyimpangan.
Salah satu lembaga pemerintah yang bertugas dalam hal tersebut adalah Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti yang berada di Kota Batu-Malang. Lembaga ini secara umum bertugas dalam memberikan assesmen serta bimbingan kepada peserta tetirah. Yakni anak usia SD kelas 4,5, 6 tahun. Pada pelaksanaannya PPSPA bersama para konselor menggunakan pendekatan behavioristik, dengan memberikan pembiasaan kepada peserta tetirah selama 25 hari di Bima Sakti. Seperti halnya Sholat Berjamaah, Bina Diri bersama, Makan bersama, Main bersama dan beberapa kegiatan lainnya. Disamping itu para konselor juga melakukan assemen kepada peserta tetirah yang kemudian dilanjutkan dengan memberikan bimbingan kepada para peserta tetirah. PPSPA atau yang biasanya disebut Bima Sakti ini tidak hanya melakukan pelayanan kepada satu kota saja, akanteapi kepada seluruh kota di Jawa Timur, hal ini juga menjadi tantangan bagi para konselor dalam melakukan bimbingan kepada peserta tetirah yang mungkin memiliki kebuadayaan yang berbeda-beda. Sehingga pada kasus yang serius dan tertentu para konselor akan melakukan bimbingan dan konseling secara personal kepada peserta tetirah terkait.
Adapun tindak lanjutnya adalah peserta tetirah tersebut akan diberikan tugas khusus yang telah disesuaikan dengan kebutuhan peserta tetirah. Sebagai contoh apabila didapati peserta tetirah tetapi tidak menunjukan perubahan misalkan suka berkata kotor selama kurun waktu dua minggu maka akan mendapat tugas tambahan yakni membaca istigfar 33 x untuk satu kali kata kotor, dengan menggunakan control kelompok, dimana teman-teman yang lain bertugas menjadi pengawasnya.
Disamping itu tidak hanya siswa yang agresif saja yang harus perhatian, akan tetapi bagi siswa-siswa yang pasif juga harus mendapatkan perhatian, misalkan siswa yang tidak mau berbicara dengan temannya, tidak berani maju ke depan kelas, cenderung mengucilkan diri dan lainnya. Bagi peserta-peserta tersebut konselor dituntut untuk mampu memberikan perlakuan atau bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Seperti memberikan motivasi yang lebih, dan tugas-tugas yang dapat memberikan mereka perkembangan. Sehingga peserta-peserta yang masih memiliki keberanian besrsosial dan penyesuaian diri. (by-nuha/editor:-administrator)




